P2K3 Fakultas Farmasi

VIDEO

Play Video

P2K3 adalah unit pelaksana tempat kerja yang menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk menerapkan serta mengembangkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Organisasi fungsional ini wajib dibentuk oleh perusahaan yang memiliki tenaga kerja 100 orang atau lebih, atau yang memiliki risiko bahaya tinggi